Lombok memiliki potensi
pariwisata dan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat. Beberapa tahun terakhir
ini pertumbuhan pariwisata dan ekonomi di Lombok tampak meningkat
perkembangannnya.
Semisal kita lihat dengan adanya pembangunan Islamic Centre
yang merupakan ikon pulau Lombok semakin mencirikan Lombok sebagai Pulau Seribu
Masjid.
Selain itu banyak juga
sekarang dijumpai pemilik hewan kesayangan seperti anjing, kucing, kelinci,
burung atau lainnya. Dengan maraknya kepemilikan hewan kesayangan semakin
banyak dibutuhkan layanan Dokter Hewan.
Dokter hewan di Lombok
diwadahi dalam suatu Perhimpunan yang disebut Perhimpunan Dokter Hewan
Indonesia (PDHI) Cabang NTB 1. Perhimpunan ini beranggotakan seluruh dokter
hewan di Pulau Lombok.
Mungkin
ada yang belum tahu apa saja tugas dan wewenang Dokter Hewan Indonesia :
Apa
saja tugas dan wewenang dokter hewan?
Adapun Tugas dan wewenang Dokter Hewan adalah :
·
Melindungi kehidupan/kesehatan hewan dan resiko yang di timbulkan
dari masuk, berkembang atau menyebarnya hama, penyakit, organisme penyebar
penyakit.
·
Melindungi kehidupan dan kesehatan manusia dari resiko yang di
timbulkan oleh bahan tambahan (additives), kontaminan, toksin atau organisme
penyebab penyakit dalam.
·
Melindungi kehidupan dan kesehatan manusia dari resiko timbulnya
penyakit yang terbawa oleh hewan, produknya, masuknya, berkembangnya, dan
menyebarnya hama penyakit.
·
Mencegah berkembangnya hama penyakit.
Adapun cara pencegahan penyakit yang dapat
dilakukan oleh dokter hewan adalah dengan :
·
Melakukan Pemeliharaan kesehatan hewan. Dokter hewan telah
dibekali seperangkat pengetahuan untuk melakukan perawatan hewan untuk mencegah
terjadinya penyakit.
·
Pengawasan lalu lintas hewan. Dokter hewan mengawasi perpindahan
hewan dari suatu daerah ke daerah lain, sehingga penyebaran penyakit dapat di
tanggulangi.
·
Melakukan karantina pada hewan mengidap penyakit atau atau pada
kondisi tertentu, karena di khawatirkan akan menularkan atau menyebarkan
penyakit.